BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menggelar kegiatan pelaksanaan Ikrar Zero Halinar yang berlangsung di Aula Rutan Blora, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, praktik pungutan liar (pungli) dan penggunaan handphone ilegal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Blora dengan penuh khidmat dan tanggung jawab. Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Rutan Blora, Sugito, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, pungutan liar (pungli) dan penggunaan handphone ilegal.

“Ikrar Zero Halinar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh petugas, ” ujar Sugito. Ia juga menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Selain pembacaan ikrar, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, mulai dari pembukaan hingga penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Rutan Blora dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Komitmen Zero Halinar menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
