Rutan Blora Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba & Barang Terlarang

    Rutan Blora Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba & Barang Terlarang

    BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10). Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

    Kepala Rutan Blora, Sugito, bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Rutan Blora. Kehadiran seluruh petugas dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan Rutan Blora dalam mendukung langkah nasional untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari praktik penyimpangan dan pelanggaran integritas.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Melalui penandatanganan komitmen ini, setiap petugas diharapkan semakin teguh dalam menolak segala bentuk penyimpangan serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.

    Usai penandatanganan di tingkat pusat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serentak oleh seluruh Kepala Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di 33 Kantor Wilayah dan 627 UPT Pemasyarakatan secara daring. Momen ini menjadi simbol kebersamaan dan kesungguhan seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

    Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bentuk nyata integritas moral seluruh petugas. “Kita harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Integritas adalah pondasi utama yang harus kita jaga bersama, ” tegas Mashudi dalam amanatnya.

    Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Rutan Blora. “Kami di Rutan Blora akan terus memperkuat pengawasan dan disiplin internal agar tidak ada ruang bagi pelanggaran. Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi wujud kesungguhan kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan, ” ujarnya.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Blora menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung penuh langkah reformasi Pemasyarakatan yang berorientasi pada integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Komitmen bersama ini menjadi fondasi kuat bagi seluruh jajaran dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terpercaya. (Dheni)

    rutan blora pemasyarakatan bersih anti narkoba integritas petugas reformasi lapas keamanan rutan kemenimipas ditjenpas mashudi
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Wujudkan Kepedulian Lewat Bakti...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Kembangkan Program Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Waketum Kadin Yugi Prayanto di Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
    Kakorlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Nasional di 2026
    Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Asep Guntur Rahayu: KPK Tak Hanya Tunggu Mahfud MD
    Darmawan Prasodjo: Elektrifikasi Kereta Api Hemat 70% Energi dan Ramah Lingkungan
    Wujudkan Impian Warga, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Genjot Pembangunan Sumur Air Bersih

    Ikuti Kami