BLORA - Kegiatan Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora resmi ditutup pada Sabtu, 01 November 2025, bertempat di Aula Rutan Blora. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Blora dalam mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 125 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Blora telah mengikuti program Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan Kategori I yang berlangsung selama 15 hari. Seluruh peserta merupakan WBP yang telah melewati tahap asesmen dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, beserta jajaran turut hadir mendampingi kegiatan penutupan tersebut. Kegiatan juga dihadiri oleh empat orang petugas dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Purwodadi serta Tim Rehabilitasi Rutan Blora. Kolaborasi antara petugas IPWL dan jajaran Rutan Blora ini menjadi bentuk sinergi nyata dalam memberikan pembinaan dan pemulihan bagi WBP yang terjerat kasus narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Ia menekankan bahwa rehabilitasi bukan hanya bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental WBP, tetapi juga membentuk kesadaran baru agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala IPWL Purwodadi, Djunaedi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran rehabilitasi dalam memutus mata rantai ketergantungan terhadap narkotika. Ia berharap para peserta dapat menerapkan ilmu dan kesadaran yang diperoleh selama program untuk menjalani hidup yang sehat dan produktif setelah bebas nanti.

Sebagai bagian dari penutupan kegiatan, Tim IPWL juga menggelar seminar mengenai pengelolaan adiksi. Dalam seminar tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang cara mengenali, mengelola, dan mencegah kekambuhan terhadap perilaku adiktif. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat pemahaman WBP tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan spiritual dalam proses pemulihan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan fisik yang meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, serta tekanan darah, disertai dengan tes urin bagi seluruh peserta. Selain itu, Tim Medis Rutan Blora bersama Tim IPWL juga memberikan vitamin untuk menjaga kebugaran para WBP. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi pribadi yang lebih sehat, produktif, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (Dheni)
