SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan pada Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng.
Penandatanganan perjanjian kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesungguhan seluruh jajaran UPT dalam merealisasikan target kinerja yang telah disepakati bersama.

Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sebagai wujud kesiapan Rutan Blora dalam mendukung kebijakan dan program strategis Kanwil Ditjenpas Jateng sepanjang tahun 2026.
Dalam perjanjian kinerja tersebut, tercantum sasaran strategis, indikator kinerja, serta target capaian yang harus dipenuhi oleh masing-masing UPT sebagai dasar pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.

Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan perjanjian kinerja tersebut secara optimal. “Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan tugas. Rutan Blora berkomitmen untuk menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Blora, dapat semakin fokus pada pencapaian kinerja yang terukur, transparan, dan selaras dengan arah kebijakan Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. (Dheni)
