BLORA - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Sugito, bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Blora pada Selasa (24/2/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Khristiya Lutfiasandhi, di ruang kerjanya.
Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Blora. Rutan Blora dan Kejaksaan Negeri Blora memiliki peran strategis dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya terkait pelaksanaan penahanan, pelimpahan tahap II, hingga eksekusi putusan pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugito menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi teknis. “Silaturahmi ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik dan sinergi yang kuat antara Rutan Blora dan Kejaksaan Negeri Blora, ” ujar Sugito.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan tahanan. “Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap proses pelimpahan dan eksekusi berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian hukum, ” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Khristiya Lutfiasandhi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan koordinasi antarinstansi penegak hukum. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Rutan Blora dan Kejaksaan Negeri Blora menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat komunikasi, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dheni)
