Kakanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora

    Kakanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora
    Kakanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora

    Blora – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, turut mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam peninjauan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Sabtu (29/11/2025).

    Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Blora dan berlokasi di Jalan Mr. Iskandar III RT/RW 06/03, Mlangsen, Kabupaten Blora.

    Peninjauan dilakukan bersama sejumlah pejabat nasional, antara lain Kepala Bappenas/Menteri PPN Rachmat Pambudy, serta Bupati Blora Arief Rohman. Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Haryono, memaparkan perkembangan rencana pembangunan di hadapan Menteri Agus dan jajaran.

    Haryono menyampaikan bahwa proyek pembangunan kantor imigrasi tersebut memerlukan anggaran sekitar Rp75 miliar.

    “Besar anggaran sekitar 75 miliar rupiah, ” ujarnya dalam pemaparan.

    Ia menambahkan bahwa tahap awal pembangunan akan difokuskan pada pemadatan lahan hingga ketinggian dua meter untuk memastikan konstruksi bangunan yang kokoh.

    Haryono juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam mendukung persiapan pembangunan.

    Dalam arahannya, Menteri Agus menekankan agar pembangunan Kantor Imigrasi Blora memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal. Ia meminta seluruh kebutuhan proyek, mulai dari mebel, kontraktor hingga material bangunan, mengutamakan pelaku usaha dari Blora.

    “Mebeling harus menggunakan mebel-mebel yang dibuat pengrajin Blora. Kontraktor dan bahan bangunan harus dari Blora. Jangan ada dari luar, ” tegas Menteri Agus.

    Pembangunan Kantor Imigrasi Blora telah mendapatkan legitimasi formal. Surat persetujuan dari Menteri PAN-RB dengan Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 4 November 2025 menetapkan pembentukan 18 UPT Kantor Imigrasi baru, termasuk Kantor Imigrasi Blora. Tindak lanjutnya, Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kantor Imigrasi diterbitkan pada 14 November 2025.

    Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi lintas instansi. Ia menyebut bahwa kerja sama antara imigrasi dan pemasyarakatan di Jawa Tengah menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan sarana kelembagaan di daerah.

    Peninjauan ini menandai langkah awal dimulainya proses pembangunan yang diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Blora serta kawasan sekitarnya.

    @Blora

    (Humas LPT Kendal/***)

    jawa tengah blora lapas lpt kendal kakanwil ditjen pas jateng menteri imipas agus andrianto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tinjau dan Apresiasi Hasil Karya WBP se-Karesidenan Pati di Blora Fun Walk
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami