SRAGEN - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Sugito, menghadiri kegiatan Apel dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Sragen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Apel yang dipusatkan di Halaman Depan Lapas Kelas IIA Sragen itu diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah serta jajaran pegawai dari wilayah Solo Raya. Selain pembacaan dan penandatanganan deklarasi secara simbolis, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan serta pelaksanaan tes urin sebagai langkah konkret memastikan integritas dan kebersihan dari penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran unsur Forkopimda Kabupaten Sragen, mulai dari Bupati Sragen, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga BNN, mempertegas sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang penguatan koordinasi antar-UPT Pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Kepala Rutan Blora, Sugito, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan. “Deklarasi ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di dalam lapas maupun rutan. Komitmen ini harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten dan integritas seluruh petugas, ” tegasnya.

Ia menambahkan, Rutan Blora secara berkelanjutan telah melaksanakan langkah-langkah preventif, mulai dari penggeledahan rutin, tes urin berkala, hingga penguatan pengawasan internal. “Kami di Rutan Blora berkomitmen penuh mendukung kebijakan Kanwil Ditjenpas Jateng dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Integritas adalah kunci utama, ” ujar Sugito.
Selain apel dan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan ramah tamah serta penguatan sinergitas antarinstansi. Suasana kebersamaan tersebut diharapkan mampu mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan peredaran gelap narkotika yang kian kompleks, khususnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Rutan Blora menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mendukung program pemberantasan narkoba. Langkah ini sejalan dengan upaya Kanwil Ditjenpas Jateng dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan layanan publik yang optimal. (Dheni)
