BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel Bersama Awal Tahun 2026 diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rutan Kelas IIB Blora turut serta dalam apel bersama dengan melibatkan pimpinan, pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai..
Pelaksanaan apel bersama tersebut dimaksudkan sebagai sarana penguatan komitmen kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara efektif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.
Apel Bersama Awal Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Menko menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Menko juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Seluruh jajaran diminta untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang prima.
Selain itu, dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unit kerja dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru secara konsisten dan bertanggung jawab.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Blora dalam Apel Bersama Awal Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Blora dalam mendukung kebijakan kementerian serta meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan di tahun 2026. (Dheni)
