BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menghadiri Rapat Pembahasan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora, Rabu (18/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora dan diikuti oleh sejumlah instansi terkait di wilayah Kabupaten Blora.
Kepala Rutan Blora, Sugito, didampingi Kasubsi Pengelolaan, Eko Prasetyo Hanggoro, hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan program pemidanaan berbasis pembinaan di daerah.
Rapat tersebut digelar dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan. Pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi solusi yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pembinaan serta pemberian manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar instansi terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Melalui koordinasi yang terintegrasi, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memiliki standar yang sama dalam implementasinya di lapangan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa Rutan Blora siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan. “Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antar instansi, kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun warga binaan, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Blora Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan warga binaan. Rutan Blora berkomitmen untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Dheni)

Updates.